| Peresmian Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Belanda |
|
|
|
| Senin, 03 Maret 2008 | |
|
. Jumlah perawat Indonesia di Belanda diperkirakan mencapai 500 orang sementara yang terdaftar dalam data base saat ini masih sekitar 104 orang. Secara formal Belanda sangat membatasi peluang pasar tenaga kerja asing di luar Eropa. Peraturan Aliens Employment Act Belanda antara lain menetapkan prioritas tenaga kerja asing dari negara-negara anggota Uni Eropa dan negara anggota baru UE. Penggunaan tenaga kerja asing hanya dapat dilakukan apabila dapat dibuktikan bahwa tenaga kerja yang dibutuhkan tidak terdapat baik di dalam negeri Belanda maupun di negara-negara anggota UE lainnya.
Melalui jejaring perawat-perawat Indonesia di Belanda dengan institusi-institusi perawatan kesehatan seperti rumah sakit dan home care nursing diharapkan dapat dicari secara lebih jeli peluang-peluang pasar tenaga kerja di lapangan, pendekatan dengan pihak pengguna, fasilitasi secara informal masuknya TKI untuk memenuhi persyaratan-persyaratan tenaga kerja asing. (Indonesia.nl) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|